get app
inews
Aa Read Next : Bukan Sunan Kalijaga, Ferry Irawan Tunjuk Hotma Sitompul sebagai PH, Ikuti Jejak Rizky Billar?

Breaking News, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka

Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:06 WIB
header img
Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Foto: iNews.id.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky akan segera diperiksa penyidik sebagai tersangka. 

"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Setelah menyandang status tersangka, Rizky akan dipanggil untuk diperiksa penyidik. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.

"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," katanya.

Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 terkait kasus dugaan KDRT.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Breaking News, Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut