Komnas HAM Tepis Klaim Temuan Miras di Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menepis klaim PSSI soal temuan puluhan botol minuman keras (miras) bersegel di dalam stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal itu diungkapkan Komnas HAM setelah mengutip kesaksian suporter Arema setelah melakukan penyelidikan tragedi itu.
Menurut kesaksian pendukung Arema, sulit memasukkan botol kaca atau plastik ke stadion karena pasti diperiksa aparat saat masuk ke dalam.
"Mereka (saksi suporter) bilang, minum saja kami tidak boleh pakai botol plastik, apalagi botol kaca," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, Aremania juga sulit terpikirkan untuk membeli miras. Pasalnya mencari tiket pertandingan saja sudah sulit.
"Mau beli tiket saja harus parkir 3 hari cak, masa (beli) minuman yang mahal begitu," ucap Anam.
"Tolong diartikan sendiri," kata Anam.
Sebelumnya, PSSI mengklaim menemukan 42 botol minuman keras yang masih tersegel usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
Editor : Muri Setiawan