get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Dibela Dewan Guru, Polisi Kantongi Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual di Tempilang

Polres Bangka Barat Terapkan Restorative Justice Kasus Pencurian Buah Sawit

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:54 WIB
header img
Proses diskusi restorative justice yang dilakukan di Satreskrim Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Ogan mengatakan, setelah dilakukan diskusi antara pelaku dengan pihak perusahaan, keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara kasus pencurian buah kelapa sawit ini dengan diterapkan keadilan restoratif. 

"Anggota Satreskrim, Kades setempat, pihak perusahaan, serta keluarga terlapor melakukan kegiatan gelar khusus penyelesaian perkara. Dimana antara pelaku dan keluarganya telah meminta maaf ke perusahaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat meminta dilakukan penyelesaian perkara dengan prinsip keadilan restorasi," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut