Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bangka Barat Terapkan Restorative Justice Kasus Pencurian Buah Sawit

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:54 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Polres Bangka Barat Terapkan Restorative Justice Kasus Pencurian Buah Sawit
Proses diskusi restorative justice yang dilakukan di Satreskrim Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbbael.iNews.id - Polres Bangka Barat menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap kasus pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh 4 orang pelaku di perkebunan milik salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada (28/6/2022) lalu. 

Adapun identitas 4 orang pelaku yakni berinisial AR (19), MS (17), MW (16) dan SD (15). Semuanya merupakan warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar. 

Dari kasus pencurian tersebut, diamankan barang bukti berupa 8 karung berisikan buah kelapa sawit. Sementara, pihak perusahaan diketahui mengalami kerugian materi sebesar Rp504 ribu.

"Awalnya mereka hendak pergi memancing di sekitar kawasan perusahaan, namun tertangkap tangan oleh pihak pengamanan perusahaan melakukan pencurian 8 karung yang berisikan berondolan buah sawit. Pada Rabu dinihari sedang mengangkut beberapa karung dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Arif, Jumat (7/10/2022).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut