get app
inews
Aa Read Next : Sempat Buron, Residivis Pelaku Pembacokan di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Sakit Hati Sering Dimarahi, Residivis Bacok Rekan Kerjanya Sendiri

Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:49 WIB
header img
Pelaku pembacokan saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. Foto : istimewa.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Jum (36) seorang residivis warga Jalan Senang Hati, Kelurahan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali ditangkap Tim Buser Cobra Polres Bateng. Jum ditangkap lantaran membacok Gunawan Kantawan, yang merupakan rekan kerjanya.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan penangkapan Jum bermula dari laporan Ade Haryani (34) istri korban, yang melaporkan bahwa suaminya telah dianiaya oleh tersangka di Gedung Mutiara Koba, dengan cara dibacok menggunakan sebilah parang.

"Kejadiannya hari Rabu (5/10/2022) kemarin, dan kami mendapat laporan dari istri korban, bahwa suaminya dianiaya oleh tersangka Jum. Setelah mendapat laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, namun tersangka tidak ditemukan. Kemudian keesokan harinya kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya, setelah itu, kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan," ujar Wawan seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario, Kamis (6/10/2022).

Masih kata Wawan, setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan cara dibacok. Kata Jum, dirinya nekat melakukan hal itu lantaran sakit hati karena sering dimarahi saat bekerja.

"Dugaan kuat tersangka ini telah merencanakan akan membacok korban, karena sakit hati. Namun itu masih kami kembangkan lagi. Korban dibacok sebanyak dua kali, ayunan pertama parang diarahkan ke arah bagian belakang tubuh korban, namun karena posisi parang terbalik hanya membuat korban jatuh tersungkur, lalu sabetan kedua mengarah ke wajah, dan berhasil ditangkis oleh kedua tangannya, dari kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pergelangan kiri dan bagian lengan kanan," katanya.

Lanjut Wawan, untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Tengah.

"Tersangka beserta barang bukti sebilah parang, dan selembar baju sudah kita amankan di Mapolres, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut