get app
inews
Aa Read Next : 11 Hari Operasi Menumbing 2022, Polda Babel Tangani 1.888 Pelanggaran

Identitas Pelaku Terungkap, Polisi Kejar Pembunuh Pria di Pinggir Jalan Bangka Barat

Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:02 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

"Menurut keterangan dari pihak rumah sakit korban mengalami luka sepanjang 29,5 cm di belakang pinggang sampai depan pinggang sebelah kiri. Diduga meninggalnya kehabisan darah, meninggal di Sekar Biru," ucapnya. 

Terakhir, Ogan mengatakan untuk kasus diduga ini terkait dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut