get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Mahfud MD: Bagus!

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:47 WIB
header img
Menko Polhukam, Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah 43 hari jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: Istimewa.

JAKARTA, lintasbabel.id - Menko Polhukam, Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah 43 hari jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mahfud MD menyebut penahanan PC merupakan bentuk keseriusan menuntaskan kasus tersebut.

"Bagus. Karena di tengah masyarakat kan ada keraguan seakan-akan Polri enggak serius, kan saudara lihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak-menembak menjadi pembunuhan, kan itu kuncinya ada di Kapolri," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Mahfud juga menjelaskan, dengan selesainya berkas perkara, itu menandakan keseriusan Kapolri Listyo dalam menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, Putri telah ditahan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21 dan sekarang betul-betul P21. Masyarakat mengatakan kok tidak ditahan, sudah ditahan, karena sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka diserahkan baru ditahan, tapi ini ditahan duluan agar mempermudah penyerahan," kata Mahfud.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut