MANCHESTER, lintasbabel.id - Mega Bintang sepak bola Cristiano Ronaldo divonis bersalah oleh federasi sepak bola Inggris (FA), terkait aksinya membanting ponsel milik salah satu fans klub sepak bola Inggris, Everton. Kejadian memalukan itu terjadi pada pekan ke-32 Liga Inggris 2021/2022 di Stadion Goodison Park, (9/4/2022) antara MU kontra Everton. Setan merah takluk 0-1 atas tamunya, yang membuat CR7 kecewa berat.
Fans Everton yang merekam Ronaldo sedang berjalan keluar lapangan dari tribune membuat CR7 risih, lantas mengambil ponsel tersebut dan membantingnya ke tanah.
Akibat kejadian tersebut, banyak pihak menyalahkan tindakan Ronaldo kepada fans Everton. Namun setelahnya Ronaldo meminta maaf mengenai kejadian tersebut dan mengganti ponsel fans Everton yang dirusak olehnya. Sayangnya FA tetap mendakwa bintang Portugal itu bersalah.
"Cristiano Ronaldo telah didakwa dengan pelanggaran Peraturan FA E3 untuk insiden yang terjadi setelah pertandingan Liga Premier Manchester United FC melawan Everton FC pada Sabtu 9 April 2022," dilansir dari laman resmi Manchester United," Jumat (23/9/2022).
"Diduga bahwa perilaku penyerang setelah peluit akhir dibunyikan tidak pantas dan/atau kekerasan," lanjut pernyataan tersebut.
Man United tidak tinggal diam dengan masalah yang menimpa pemainnya tersebut. Mereka akan mendukung Ronaldo untuk menjalani hukuman yang diberikan FA.
"Kami mencatat pengumuman FA sehubungan dengan Cristiano Ronaldo. Kami akan mendukung pemain sebagai tanggapan atas dakwaan itu," tulis Man United.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Cristiano Ronaldo Didakwa Bersalah oleh FA, Kasus Banting Ponsel Fans Everton"
Editor : Muri Setiawan