get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tahun Tukin tak Kunjung Cair, Dosen ASN Ngadu ke Komisi X DPR

DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang

Selasa, 20 September 2022 | 15:38 WIB
header img
DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang. Foto: Gedung DPR/MPR/ Antara.

JAKARTA, lintasbabel.id - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pengesahan diputuskan setelah anggota DPR RI menyetujui RUU PDP menjadi undang-undang (UU). 

Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022) pagi ini.

Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas RUU PDP tersebut.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Lodewijk

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir secara serentak.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut