get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

KPU Respons Usulan Megawati Terkait Nomor Urut Parpol Tidak Diubah

Senin, 19 September 2022 | 16:47 WIB
header img
Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. Foto: iNews.id/ Carlos Roy Fajarta.

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons usulan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri agar nomor urut parpol di Pemilu 2024 tidak diubah. KPU menyebut usulan itu akan dipertimbangkan. 

"Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan, dibahas di internal KPU terlebih dahulu," jelas anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, KPU sangat mengapresiasi usulan dari berbagai pihak agar mewujudkan pemilu yang partisipatif.

"KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut