Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah DPS Pilkada Ulang Kabupaten Bangka Tahun 2025 Bertambah 4.954
Advertisement . Scroll to see content

KPU Respons Usulan Megawati Terkait Nomor Urut Parpol Tidak Diubah

Senin, 19 September 2022 | 16:47 WIB
  • author Felldy Utama
KPU Respons Usulan Megawati Terkait Nomor Urut Parpol Tidak Diubah
Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. Foto: iNews.id/ Carlos Roy Fajarta.

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons usulan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri agar nomor urut parpol di Pemilu 2024 tidak diubah. KPU menyebut usulan itu akan dipertimbangkan. 

"Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan, dibahas di internal KPU terlebih dahulu," jelas anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, KPU sangat mengapresiasi usulan dari berbagai pihak agar mewujudkan pemilu yang partisipatif.

"KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Lanjut Idham, jika dalam pembahasan internal KPU ingin mengakomodir usulan tersebut, KPU tetap harus melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada pihak pembuat undang-undang, dalam hal ini DPR dan Pemerintah.

"Terkait perubahan materi dalam PKPU tersebut harus dikonsultasikan ke DPR dan Pemerintah sebagaimana diatur dalam pasal 75 ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Megawati Usul Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024 Tak Diubah, Begini Respons KPU"

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut