Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar Kawasan Tambang dan Hiburan Malam, BNNP Babel Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Berantas Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tolak Permohonan Banding Ferdy Sambo

Senin, 19 September 2022 | 13:45 WIB
  • author Riana Rizkia
Polri Tolak Permohonan Banding Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas pemecatannya dari anggota Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J. Hasilnya, Polri menolak banding yang diajukan Sambo. Foto: Istimewa.

JAKARTA, lintasbabel.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas pemecatannya dari anggota Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J. Hasilnya, Polri menolak banding yang diajukan Sambo. 

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selalu ketua sidang, dalam sidang yang digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).  

Agung juga menyebut bahwa komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Breaking News, Polri Tolak Banding Irjen Ferdy Sambo "

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut