Hal lain yang juga dibahas ialah perlunya notifikasi melalui SINSW atas penolakan komoditas di negara tujuan. Hal ini untuk menyiasati pengiriman komoditas ke Tiongkok, di mana untuk kelengkapan dokumen barang terkadang sudah selesai, namun pada saat pemeriksaan di lapangan terdapat pencemaran atau kontaminasi atas komoditas tersebut, khususnya pada saat pandemi.
“Pihak Tiongkok akan menolak jika pada saat pemeriksaan karton kemasan tersebut terpapar virus Covid-19. Oleh karenanya, fitur notifikasi ini dinilai sangat penting guna mengetahui status dan alasan penolakan,” tutur Pamuji.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "China Ajukan Proposal Ekspor-Impor Perikanan dan Pertanian ke RI, KKP: Masih Dibahas"
Editor : Muri Setiawan