get app
inews
Aa Read Next : PMII PC Bangka Dukung Pemilu Damai, Ajak Masyarakat ke TPS pada 14 Februari 2024

Yana Supriatna Jadi Tersangka, Diancam 3 Tahun Kurungan

Senin, 22 November 2021 | 14:56 WIB
header img
Yana Supriatna resmi jadi tersangka.

Lebih lanjut Erdi mengatakan, meski resmi menyandang status tersangka, namun pegawai di salah satu kantor notaris di Kota Bandung itu tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya di bawah lima tahun. 

"Gak ditahan karena di bawah lima tahun," tutup Erdi.

Sebelumnya, masyarakat digegerkan kabar hilangnya seorang pria bernama Yana Supriatna di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang. Ternyata warga Sumedang yang dikabarkan hilang secara misterius itu ditemukan dalam keadaan sehat walafiat di Kabupaten Cirebon.

Sebelum dikabarkan hilang misterius, Yana sempat mengirim pesan suara kepada istrinya. Pada pesan suara pertama, Yana mengabarkan sedang menunaikan salat Isya dan ada orang tak dikenal menumpang motornya.

"Ayah sholat dulu di Simpang, sholat isya. Kebetulan ada orang Sumedang juga, nebeng ikut sama Ayah," kata Yana dalam pesan suaranya.

Kemudian, pada rekaman kedua yang dikirim, terdengar Yana merintih seakan menahan sakit. Dia pun mengucap kata dalam bahasa Sunda, tapi tak terdengar jelas ucapannya. Kini, ponsel yang digunakan oleh Yana tak bisa dihubungi lagi. 

"Gusti, saya kira bukan orang jahat," demikian terjemahan ke dalam bahasa Indonesia dalam pesan suara Yana itu.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut