Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar Kawasan Tambang dan Hiburan Malam, BNNP Babel Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Berantas Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar 5 Polisi yang Dipecat Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J

Minggu, 11 September 2022 | 19:45 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Ini Daftar 5 Polisi yang Dipecat Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J
Komite Kode Etik Polri telah memecat 5 polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Lima personel polisi dipecat melalui sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri. Belum lama ini, Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri buntut kasus itu. 

Putusan tersebut sesuai Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 2023 tentang Pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf D pasal 6 ayat 2 huruf D Pasal 8 C angka 1 pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol no 7 tahun 2002 tentang kode etik polri.

Diketahui Polri menetapkan tujuh tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka yaitu:

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri

3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut