PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Mendiang Ratu Elizabeth II yang baru saja wafat pada Kamis 8 September 2022, merupakan wanita dengan kekuasaan terbesar sekaligus terlama dalam sejarah umat manusia. Pemilik nama asli Elizabet Alexandra Marry ini, berkuasa selama 70 tahun.
Ia berkuasa atas Britania Raya sekaligus Ratu Konstitusional dari 16 negara alam persemakmuran merdeka, serta ketua dari 54 negara persemakmuran. Disamping itu mendiang juga menjabat sebagai Gubernur Agung Gereja Inggris.
Naik tahta pada 6 Februari 1952, wanita kelahiran 21 April 1926 ini resmi menjadi ratu atas ratusan juta warga Britania Raya (Inggris) dan alam persemakmuran merdeka lainnya (commonwealth realms).
16 negara alam persemakmuran merdeka tersebut adalah, Britania Raya, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jamaika, Bahama, Grenada, Papua Nugini, Kepulauan Salomon, Tuvalu, Saint Lucia, Saint Vinvent dan Grenadines, Belize, Antiqua dan Barbuda, serta Saint Kitts dan Nevis. Bahkan sebelum Pakistan, Srilangka dan Afrika Selatan bertansformasi menjadi negara republik, ketiganya juga merupakan bagian dari alam persemakmuran merdeka.
Disamping itu secara konstitusional, Ratu Elizabeth II juga merupakan ketua dari 54 negara persemakmuran, diantaranya, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan sebagainya.
Kekuasaan atas begitu banyak negara ini, mentahbiskan Ratu Elizabeth II menjadi wanita yang berkuasa paling lama (70 tahun) dengan kekuasaan terbesar (70 negara).
Jenazah Ratu Elizabeth II masih disemayamkan di Istana Balmoral Aberdeenshire, Inggris. Upacara pemakamannya masih belum diumumkan oleh Kapel Memorial George VI, Kapel Santo Georgius, dan Kastel Windsor, mengingat sang Ratu berasal dari Wangsa Windsor.
Pangeran Charles III yang merupakan putra sulung Ratu Elizabeth II - Pangeran Philip, telah ditunjuk menjadi penerus tahta kerajaan Inggris. Upacara penobatannya sendiri baru akan dijadwalkan setelah seluruh rangkaian upaya pemakaman Ratu Elizabeth II selesai dilaksanakan.
Editor : Haryanto