Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Apes, Pria Paruh Baya di Bangka Barat Diringkus Usai Embat Motor Polisi

Jum'at, 19 November 2021 | 15:24 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Apes, Pria Paruh Baya di Bangka Barat Diringkus Usai Embat Motor Polisi
Tersangka Y dan barang bukti satu unit sepeda motor saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

Ditambahkan Kapolres, pelaku bukan merupakan bagian dari komplotan pencuri tertentu, dan melakukan aksinya seorang diri. 

"Untuk barang bukti sudah disita, terus sudah dilakukan penyelidikan apakah pelaku terkait dengan kelompok, namun sampai saat ini masih sendirian untuk melakukan operasinya," tambahnya. 

Akibat perbuatannya tersebut, Y dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut