get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Napi Bebas Bersyarat Hari Ini, Ada Nama Ratu Atut dan Eks Jaksa Pinangki

Bebas Bersyarat, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Keluar dari Lapas Tangerang

Selasa, 06 September 2022 | 15:47 WIB
header img
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang. (Foto : Sindo)

Dengan demikian, Atut diwajibkan untuk lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang, Banten, sampai 8 Juli 2025. Hal itu sesuai dengan persyaratan bagi yang menjalankan program pembebasan bersyarat.

"Masih wajib mengikuti bimbingan, dalam hal ini dari Bapas Serang sampai dengan 8 Juli 2025. Aturannya sama sampai masa itu tidak boleh ada tindak pidana apapun ataupun pelanggaran umum atau khusus kalau sampai terjadi program hak PB akan dicabut dan menjalani sisa pidana di dalam Lapas," katanya.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut