get app
inews
Aa Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 05 September 2022 | 21:22 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut