Logo Network
Network

7 Front Tambang Timah Ilegal Diamankan Petugas di Areal Eks PT Koba Tin

Rachmat Kurniawan
.
Kamis, 18 November 2021 | 17:55 WIB
7 Front Tambang Timah Ilegal Diamankan Petugas di Areal Eks PT Koba Tin
Penertiban tambang timah ilegal di lahan eks PT. Koba Tin. (Foto : istimewa)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Sebanyak 7 front tmbang timah ilegal jenis rajuk diamankan jajaran Polres Bangka Tengah bersama Sat Pol PP dari areal eks tambang PT Koba Tin di Kolong Marbuk, Kenari, dan Kolong Pungguk yang ada di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis (18/11/2021).

Kabag Ops Polres Bangka Tengah, M Ridwan seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Kustario mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya tidak menemukan para pekerja tambang.

"Dalam penertiban ini, kami tidak menemukan pekerja tambang. Namun kami menemukan sebanyak 7 front jenis rajuk di lokasi ini, tentunya kami terus mengumpulkan informasi terkait ini dan akan memanggil pemiliknya ke Polres Bangka Tengah, " kata M. Ridwan. 

Ridwan menegaskan kepada para pemilik tambang untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal di lokasi eks PT Kobatin. Pihaknya akan terus melakukan patroli dan memberikan sanksi tegas, apabila masih ada aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. 

"Kegiatan yang dilakukan ini masih persuasif, dan kami imbau untuk tidak menambang disini lagi. Kedepan jika tidak diindahkan, maka kami akan ambil langkah tegas. Kami harapkan wilayah ini bersih dari penambangan timah ilegal," tuturnya.


 

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.