BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menolak tempat hiburan malam (THM) Master One, yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat setempat. Lokasi THM ini sendiri berdekatan dengan permukiman warga.
Hal ini disampaikan oleh M. Zainuri salah satu warga saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait di Gedung Mahligai Betason I DPRD Babar, Jumat (2/9/2022).
"Yang jelas (adanya THM) tingkat kriminalitas tinggi, dan yang pasti merusak tatanan masyarakat situ. Didekat situ kan ada rumah ibadah, ada tempat pendidikan juga. Kami tidak pernah melarang, tapi kami masyarakat minta THM itu jangan disitu," kata M. Zainuri.
Mewakili warga setempat, Zainuri meminta THM Master One ini segera ditutup oleh pihak terkait lantaran melanggar hukum.
"Kami minta ditutup, minta ditindak tegas karena sudah melanggar hukum. Segel Satpol PP saja dia berani buang (lepas), walaupun kita tidak tau yang melepas, malah setelah disegel masih beroperasi THM itu," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan