Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Lapak PKL di Pasar Muntok Dibongkar Satpol PP Bangka Barat

Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:27 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Lapak PKL di Pasar Muntok Dibongkar Satpol PP Bangka Barat
Anggota Satpol PP Bangka Barat saat melakukan penertiban lapak pedagang yang melanggar aturan Perda. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.)

Sidarta menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan pedagang yang melanggar aturan Perda ke pihak Pengadilan Negeri Mentok. 

"Para pedagang yang terjaring dalam operasi yustisi ini langsung digiring ke Pengadilan Negeri untuk lakukan sidang pelanggaran. Terkait pasal berapa, apa yang dilanggar segala macam itu sudah kita siapkan dan hari ini langsung dihadirkan di pengadilan untuk dijatuhkan vonis pelanggaran," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut