BANDUNG, lintasbabel.id - Cemburu melihat pasangannya saling berkirim pesan, dengan pria lain di media sosial (medsos), seorang suami tega membacok istrinya sendiri hingga kritis.
ET (25) warga warga Kampung Pasir Ayunan, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung harus berurusan dengan petugas dari Polresta Bandung, akibat aksinya membasok sang istri NI (21), beberapa kali sampai kritis.
Korban NI, kini sudah melewati masa kritisnya, akibat luka bacok di kepala, punggung, tangan, dan saat ini menjalani rawat jalan.
Kejadian pembacokan sendiri, terjadi pada September 2021. Usai melampiaskan amarahnya, pelaku ET diketahui kabur ke wilayah Sukabumi. Namun pelaku ET berhasil ditangkap pada Oktober 2021 lalu.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Lesmana mengatakan, peristiwa pembacokan ini terjadi di rumah pelaku dan korban di Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, pada September 2021.
Pelaku ET menganiaya istrinya NI, karena korban sering meminjam uang tanpa sepengetahuan. Selain itu, korban NI sering terlihat inbokan dengan pria lain di medsos.
"Korban dengan pelaku adalah pasangan suami istri yang sah. Motif KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) adalah masalah rumah tangga. Korban sering meminjam uang tanpa sepengetahuan pelaku. Pelaku pun cemburu melihat korban yang sering bermain media sosial (medsos) dengan pria lain," kata Wakapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (15/11/2021).
Editor : Muri Setiawan