get app
inews
Aa Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Sambo: Izinkan Kami Mengajukan Banding!

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:12 WIB
header img
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. (Foto: Dok. Polri)

Untuk diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang kode etik hari ini sejak pukul 09.25 WIB hingga sekira 01.55 WIB dini hari. 

Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi, yakni:

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob: 

1. Brigjen Hendra Kurniawan 

2. Brigjen Benny Ali 

3. Kombes Agus Nurpatria 

4. Kombes Susanto 

5. Kombes Budhi Herdi 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut