Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fredy Sambo Divonis Mati, Kak Seto : Anak Jangan Terbawa Dampak Perilaku Orang Tuanya 
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Bakal Stop Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:36 WIB
  • author Martin Ronaldo
Komnas HAM Bakal Stop Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berjanji kasus kematian Brigadir J diungkap dalam 2 Minggu. (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Sebelumnya, Komnas HAM tengah menyusun laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Nantinya laporan komprehensif itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.

Sedangkan, laporan teknis akan diberikan kepada Mabes Polri. Laporan itu rencananya disampaikan ke Polri pada pekan ini.

Ahmad berharap pada Jumat (26/8/2022) besok Komnas HAM bisa menyampaikan laporan yang berisi rekomendasi kasus Brigadir Yosua itu. Komnas HAM saat ini masih menunggu waktu pasti dari Polri.

"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," ucap Ahmad di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut