BANDUNG, lintasbabel.id - Seorang perempuan di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dia ditangkap polisi setelah nekat memesan jasa ojek online (Ojol) untuk mengantarkan dan menguburkan janin yang diduga telah digugurkannya.
Dalam rekaman video amatir, nampak seorang perempuan tengah dibonceng oleh pengemudi ojek online sambil membawa sebuah kantong keresek berwarna biru.
Usut punya usut, kantong keresek tersebut diketahui berisi janin yang diperkirakan berusia lima bulan. Perempuan tersebut ternyata nekat memesan jasa ojek online untuk mengantarkan dan meminta pengemudi Ojol tersebut untuk menguburkan janin yang diduga digugurkannya.
Peristiwa ini bermula ketika salah seorang driver ojek online bernama Herna, mendapatkan pesanan dari seorang perempuan untuk diantar ke suatu tempat. Di perjalanan, perempuan berinisial R tersebut kemudian bercerita dan meminta tolong untuk menguburkan janinnya.
Herna, pengemudi Ojol mengaku kaget saat diminta untuk menguburkan janin tersebut.
"Saya diminta untuk menguburkan janin itu. Karena dalam perjalanan. Saya kaget gitu," ujar Herna, Rabu (24/8/2022).
Editor : Muri Setiawan