get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Ratusan Resto Lokal Akses Ekonomi Digital, GrabFood Kini Hadir di Belitung

Per 11 September 2022 Pukul 00.00 WIB, Tarif Ojek Online Resmi Naik

Sabtu, 10 September 2022 | 19:17 WIB
header img
Kenaikan tarif ojek online kan berlaku mulai besok, Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 WIB sesuai kesepakatan dengan aplikator. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online (ojol). Kenaikan itu seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Tarif baru ojol sendiri akan berlaku mulai besok, Minggu (11/9/2022).

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, kenaikan tarif ojol akan dilakukan pada esok hari. Hal ini merupakan kesepakatan dengan para aplikator.

"Sesuai kesepakatan dengan aplikator berlaku 11 september pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," ujar Adita kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/9/2022).

Kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut