"Kami harapkan Pemerintah Pusat dan provinsi juga terus memberikan dukungan terhadap pertanian kita, seperti yang telah dilakukan selama ini salah satunya dengan menjadikan Bangka Selatan sebagai daerah tematik pengembangan food estate dan ketahanan pangan di Indonesia," ucapnya.
Tak hanya itu kata Riza, Pemkab Bangka Selatan melalui Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2021, telah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan untuk mengkonsumsi beras lokal.
"Kami juga telah mengeluarkan kebijakan melalui Gerakan Wajib Konsumsi Beras Lokal (Gerubak Pradik) untuk membantu memasarkan beras dari petani lokal kita, karena pertanian merupakan salah satu Program unggulan pemerintahan saya dan Wakil saya Ibu Debby," katanya.
Editor : Haryanto