get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Minggu, 13 Juni 2021 | 16:09 WIB
header img
Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, saat memimpin apel pasukan di Mapolres Bangka Barat, Minggu (13/6/21). Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat (babar) berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Korban sebut saja Mawar (15), digauli oleh pelaku Kumbang (15) pada saat orangtua angkatnya sedang shalat tarawih beberapa waktu lalu. Kasus ini sendiri kini sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat. 

"Kejadian ini terjadi pada Jumat 23 April 2021 lalu, baik korban maupun pelaku masih dikategorikan anak dibawah umur, walaupun  suka sama suka namun tetap negara melindungi anak dibawah umur melalui Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2006," ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, Minggu (13/6/21). 

Kasus pencabulan ini, kata Kapolres, telah memasuki tahap kedua, atau telah memasuki tahap persidangan di pengadilan. 

"Kasus ini telah memasuki tahap kedua, artinya tanggung jawab sudah berganti ke pihak kejaksaan, begitu juga saat sidang, tanggung jawab berada di pihak pengadilan," tambah Kapolres. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut