BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Motif pembunuhan di kafe remang-remang Dusun Parit 9, Desa Gadung Toboali Kabupaten Bangka Selatan, yang menewaskan Rusdi (29) Warga Jalan Yos sudarso Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali pada Selasa (26/10/2021) lalu, akhirnya terungkap.
DS (35) salah satu tersangka kasus pembunuhan tersebut, mengaku mabuk usai menenggak minuman keras jenis bir, hingga akhirnya menusuk korban.
"Gelap mata saya pak, habis minum bir 7 botol di kafe itu, kemudian saya cekcok dengan korban dan saya tusuk dengan pisau," katanya, Jumat (13/11/2021).
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Wakapolres, Kompol Erwan Yudha mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kafe remang-remang tersebut.
"Kami masih dalami terus. Pemilik kafenya akan kami periksa juga, bagaimana perijinannya, kami akan koordinasi dengan Pemda nantinya terkait perijinan. Jika ilegal, bisa saja jadi tersangka juga," ucapnya.
Polisi menunjukkan sarung pisau milik DS. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)
Editor : Muri Setiawan