Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar Kawasan Tambang dan Hiburan Malam, BNNP Babel Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Berantas Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang, Kabareskrim: Harusnya Lapor dengan Bukti!

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:44 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang, Kabareskrim: Harusnya Lapor dengan Bukti!
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (foto: MPI)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merespons pengakuan Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.

Menurut Agus, seharusnya Sambo atau sang istri melapor di Magelang, Jawa Timur. Bukan sebaliknya melaporkan kasus di Jakarta Selatan setelah melakukan pembunuhan Brigadir J.

"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang. Sehungga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," ucap Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Apalagi, kata Agus, jika Ferdi Sambo maupun istrinya Putri langsung melapor ke Polres tentu akan langsung dilakukan penahanan atas kejadian yang dialami Putri. 

"Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri. Mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," kata dia. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut