JAKARTA, lintasbabel.id - Tersangka pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani konseling rohani di Bareskrim Polri, Sabtu (20/8/2022). Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy turut mendampingi Konseling itu.
"Saya hari ini agenda saya dengan klien saya Bharada E adalah konseling rohaniwan. Jadi sebentar akan diadakan konseling rohaniwan untuk Bharada E," kata Ronny.
Konseling rohani hari ini dilakukan setelah sebelumnya Bharada E menjalani konseling psikologi. Ronny menyebut saat ini Bharada E dalam kondisi baik dan sehat.
"Ya tahapannya kan kemarin ada konseling psikolog, kemudian hari ini adalah konseling rohaniwan. Kita mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E tetap stabil, sehat, siap untuk menjalani persidangan," ucapnya.
Bharada E adalah salah satu tersangka pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E diperintahkan tersangka lain yaitu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, 3 orang lain ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Editor : Muri Setiawan