get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Rumah Mewah Rektor Unila, KPK Sita Uang Pecahan Dolar Singapura Hingga Euro

Selain Rektor Unila, KPK juga Amankan 7 Orang Termasuk Pejabat Kampus 

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:24 WIB
header img
Rektor Universitas Negeri Lampung, Prof Karomani terkena OTT KPK. (Foto Unila)

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani di Bandung, Jawa Barat. Tak hanya sang rektor, sebanyak 7 orang, termasuk pejabat kampus ikut diamankan.

"Tim dari KPK telah mengamankan sebanyak 7 orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan Pejabat Kampus," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, penangkapan itu karena Karomani diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. "Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat. Saat ini, ia pun dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut