get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pengedar Narkoba yang Diringkus Polres Babar, Diancam Hukuman Mati

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu Seharga Rp9,8 Miliar, Ini Penampakannya

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:48 WIB
header img
TNI AL mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di perairan Pulau Rupat perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI AL Dumai bersama Satgas Ops Intelmar Lantamal I menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di perairan Pulau Rupat perbatasan Indonesia-Malaysia. Barang bukti sempat dibuang ke laut. 

Penyelundupan ini terungkap dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medan hingga Boya Gila pada Selasa (16/08/2022). 

"Dari pemantauan hilir kapal pompong, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan," kata Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Jumat (19/8/2022).

Melihat gerak-gerak yang mencurigakan, tim mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut.

Lalu, petugas kemudian melalukan pencarian dan penyisiran hingga menemukan tas hitam berisi 13 (tiga belas) bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.

"Setelah itu, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar," ucap Johanes.

Dari hasil pengejaran tersebut dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai berhasil diamankan. Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.

Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea dan Cukai Dumai, 13 bungkus tersebut merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 kg.

Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN menggunakan alat deteksi narkotika merk Nutech dengan hasil positif metamphetamine. Diperkirakan sabu hasil tangkapan ini bernilai Rp9,8 miliar.

"TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba. Hal ini juga merupakan intruksi langsung dari KSAL," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut