Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Kilau Tambang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ketimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Kerjasama Bisnis Jual Beli Pasir Timah, Pemuda di Beltim Dicokok Polisi

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:16 WIB
  • author Suharli
Langgar Kerjasama Bisnis Jual Beli Pasir Timah, Pemuda di Beltim Dicokok Polisi
FS saat dimintai keterangan oleh Unit Tipidum polres Beltim (Foto: istimewa/ dok Humas Polres Beltim)

Setelah kerjasama terjalin, pelaku tidak memenuhi kesepakatan yang telah disepakati, dan akhirnya pada tanggal 7 Februari 2022 korban mengakhiri kerjasama tersebut, dan meminta untuk mengembalikan uang modal milik korban seluruhnya, namun pelaku tidak dapat mengembalikan uang modal tersebut.

“Menurut keterangan pelaku, uang tersebut pelaku gunakan untuk membeli pasir timah, tetapi menurut pelaku pasir timah tersebut dijual lagi kepada orang lain dan orang tersebut belum membayar uang hasil dari pasir timah tersebut kepada pelaku,” ujar Iptu Fajar.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Beltim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut