get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

ASN Pemprov Babel yang Tidak Vaksin Booster, TPPnya Akan Ditahan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:22 WIB
header img
Sekda Kepulauan Babel, Naziarto. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbael.id - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan untuk melakukan vaksinasi Booster Covid-19.

"Kami telah berdiskusi BKPSDMD, TAPD dan Pak Pj Gubernur, ada rencana kami agak sedikit memperketat TPP mereka (ASN), bagi mereka yang tidak Booster. Kami tahan dulu, bukan tidak dibayar, jika ASN tidak mengindahkan imbauan melakukan vaksinasi booster," kata Sekda Kepulauan Babel, Naziarto, Rabu (10/8/2022).

Ia menambahan, Pemprov Babel sendiri saat ini sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada ASN di Pemprov Kepulauan Babel, mengimbau agar seluruh ASN melaksanakan vaksinasi Covid-19 Booster. 

"Imbauan untuk mengikuti Booster, itu dari Dinas Kesehatan ternyata Booster di kalangan ASN sebenarnya mereka sudah Booster. Tetapi kami ingin seluruh masyarakat Babel Booster, ini betul-betul disesuaikan tingkat nasional, ternyata sekarang kita masih rendah untuk Booster," jelasnya.

Menurutnya, vaksin Booster ini penting karena untuk menjaga kesehatan dan imun para ASN di Babel. 

"Mereka mengikuti diri pribadi, istri dan anak-anaknya, keluarga, bahkan mengikut sertakan masyarakat 5 orang untuk vaksinasi Covid-19 booster, paling tidak dapat meningkatkan imun tubuhnya menghadapi Pandemi. Demikian juga masyarakat selama ini sulit mendapatkan vaksinasi Booster, terbantu," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut