Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fredy Sambo Divonis Mati, Kak Seto : Anak Jangan Terbawa Dampak Perilaku Orang Tuanya 
Advertisement . Scroll to see content

Pekan Ini Komnas HAM Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:54 WIB
  • author Widya Michella
Pekan Ini Komnas HAM Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi (PC), istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan akan diperiksa Komnas HAM pekan ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Putri Candrawathi (PC), istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan akan diperiksa Komnas HAM pekan ini. Dalam pemeriksaan itu, Komnas HAM akan melibatkan Komnas Perempuan. 

"Sedang dalam pemantapan. Tapi hampir fix. Insya Allah dalam minggu ini kami (Komnas HAM dan PC) akan bertemu," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, (9/8/2022).

Pemeriksaan itu, kata Taufan akan dilakukan pihaknya setelah menunggu kesiapan PC berdasarkan keterangan ahli psikologi klinis yang mendampingi.

"Kalau dibutuhkan second opinion, kami akan hadirkan second opinion," tutur dia.

Sebelumnya, Komnas HAM melibatkan Komnas Perempuan untuk proses pemeriksaan yang akan dilakukan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Taufan mengatakan, pihaknya melihat kondisi PC saat ini sudah memungkinkan untuk diperiksa.

"Supaya langkah ini lebih profesional, maka kami memutuskan lebih baik kalau kami juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan," kata Taufan.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut