Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Mutasi 10 Pejabat Utama Polda Babel, Wakapolda hingga Kabid Berganti
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas Jangan Ragu-ragu, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:49 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Kasus Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas Jangan Ragu-ragu, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pengumuman tersangka baru ini dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hari ini. Pengumuman rencananya disampaikan Selasa sore.

Sebelumnya, Timsus Polri juga sudah menetapkan dua tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Bharada E. Penetapan tersangka diumumkan Rabu (03/8/2022) jam 22.30 WIB dalam konferensi di Bareskrim Polri dan Brigadir Ricky Rizal (RR). 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut