PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen mengumpulkan 3.882 Pekerja Harian Lepas ( PHL ) atau tenaga honorer kota Pangkalpinang di Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang, Kamis (4/8/2022). Molen meminta para honorer mempersiapkan diri menuju status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjain Kerja (PPPK).
"Hari ini saya kumpulkan kalian semua untuk mendengarkan informasi dari Surat Keputusan Kemenpan RB mengenai status PHL menjadi PPPK atau outsourcing. Oleh karenanya silahkan kalian mulai mempersiapkan berkas untuk pendataan yang akan dipenuhi guna mengikuti seleksi selanjutnya," ujarnya.
Molen juga menyampaikan, bahwa dalam perekrutan PPPK tidak dibenarkan adanya pungutan biaya dari pihak manapun.
"Saya tegaskan!, Untuk pengangkatan PPPK ini tidak ada dipungut biaya sedikitpun. Kalau ternyata ada oknum yang nakal, silahkan kalain laporkan dan akan saya tindak tegas," katanya.
Untuk langkah selanjutnya, Molen menambahkan setelah pendataan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) masing-masing, akan ada pelaksanaan seleksi untuk para PHL Yang akan diangkat menjadi PPPK.
"Yang penting saat ini kalian lengkapi dulu berkas persyaratannya, setelah kalian semuanya terdata, maka akan ada seleksi selanjutnya. Pendataan inilah awal dari kita untuk menuju ke pengangkatan PPPK ini. Kalau kalian tidak pemberkasan, tidak mengumpulkan data dari sekarang, bagaimana mau ikut seleksi," ungkapnya.
Bagi para PHL yang akan melakukan pemberkasan, ia berpesan untuk tidak melakukan hal curang dengan memalsukan Surat Tugas atau Surat Keputusan dari pimpinan tempat PHL bertugas.
"Saya ingatkan, saat pemberkasan silahkan kalian kumpulkan SK, tapi ingat jangan ada yang berani bikin SK palsu. Jika ketahuan maka nama yang bersangkutan akan langsung kami coret dan tidak kami rekomendasikan untuk ikut seleksi PPPK," tegasnya.
Molen juga menyampaikan, bahwa untuk pengangkatan tenaga PPPK akan didahului para tenaga honorer yang telah terdaftar di K2 sebanyak 38 orang, serta para tenaga honorer yang sudah memiliki masa kerja cukup lama.
"Nanti kami akan lihat kembali yang kemarin sudah masuk K2, kalau tidak salah ada 38 orang akan kita dahului, setelah itu yang lain mengikuti dan juga yang masa kerjanya sudah lama, usianya sudah tua akan kita pertimbangkan juga, yang pasti saya berharap semuanya diangkat menjadi PPPK," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan