get app
inews
Aa Read Next : 5 Pelaku Pencurian di Simpang Rimba Bangka Selatan Diringkus Polisi, 1 Masih Dibawah Umur

Tim Jatanras Polda Babel Ringkus Pelaku Curas Modus Pepet Motor

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:40 WIB
header img
Ki alias Kiki (22) berhasil diringkus Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 06.00 pagi. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Ki alias Kiki (22) berhasil diringkus Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 06.00 pagi. Kiki diamankan lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau curas di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

"Pelaku Kiki diciduk lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Juli lalu," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol A. Maladi, Kamis (4/8/2022).

Maladi menambahkan, Kiki diringkus Tim Jatantas di rumahnya di Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

"Modus pelaku dengan cara pelaku memepet korban dengan motornya kemudian mengancam korban dengan menggunakan pisau, agar menyerahkan barang milik korban yakni 1 unit handphone dan uang tunai Rp300 ribu," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut