"Setelah pelaku keluar rumah Subiati dan ketika pelaku lewat di depan rumah Alareng dan melihat Alareng, tiba-tiba pelaku langsung mencengkram bahu Alareng dengan kedua tangannya sehingga Alareng terjatuh, dan pada saat Alareng terjatuh, pelaku menindih Alareng dan menekan dada Alareng dengan kedua tangan pelaku. Setelah itu datang Ibu pelaku dan langsung menarik pelaku, sehingga pelaku melepaskan Alareng. Atas kejadian tersebut saudari Alareng mengalami sakit di dadanya," ujar Iptu Fajar.
Usai mendapat laporan tersebut, Tim Panah Satreskrim Polres Beltim langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena masih dalam pengaruh obat-obatan karena sebelumnya pelaku meminum obat Mextril 8 tablet dan Bodrex 2 tablet.
"Untuk pelaku sendiri sudah diamankan di Mapolres Beltim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Fajar.
Editor : Muri Setiawan