get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Bangka Selatan Aniaya Anak Kandung sampai Meninggal Dunia

Tenggak 10 Tablet Obat Sekaligus, Pria di Beltim Aniaya 2 Wanita yang Merupakan Tetangganya Sendiri

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:18 WIB
header img
Subiati, salah satu korban penganiayaan mendapat perawatan medis karena luka di bagian kepalanya usai dianiaya FD. (Foto: Dok/Polres Beltim)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Seorang residivis berinisial FD (22) warga Desa Baru, Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diamankan Tim Panah Satreskrim Polres Beltim, Selasa (2/8/2022) sore.

FD diamankan karena telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang wanita paruh baya, yang merupakan tetangga pelaku yang beralamat di Dusun Baru, Desa Baru, pada Hari Selasa (2/8/2022) sekira Pukul 15.00 Wib.

 


FD, pelaku penganiayaan terhadap 2 orang wanita yang merupakan tetangganya sendiri kini diamankan di Mapolres Beltim. (Foto: Dok./Polres Beltim)

 

Kasat Reskrim Polres Beltim, Iptu Fajar Riansyah Pratama seijin Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya kepada awak media menjelaskan, bahwa pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022, tetangga pelaku yakni Sinta menyapa ibu pelaku yang sedang memarahi pelaku.

Kemudian tidak lama Sinta  pergi, namun tiba-tiba pelaku berlari mengejar Sinta. Melihat didinya dikejar pelaku, Sinta masuk ke rumahnya, dan mengunci pintu kemudian pelaku mendobrak pintu rumah korban.

lantaran ketakutan, Sinta memutuskan kabur ke rumah Subiati. Mendengar keributan di rumahnya, Subiati mendatangi sumber keributan dan bertemu dengan pelaku di dalam rumah korban. Nahas, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap Subiati dengan membenturkan kepala korban ke dinding, sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di kening dan memar di wajah. 

"Setelah pelaku keluar rumah Subiati dan ketika pelaku lewat di depan rumah  Alareng dan melihat Alareng, tiba-tiba pelaku langsung mencengkram bahu Alareng dengan kedua tangannya sehingga Alareng terjatuh, dan pada saat Alareng terjatuh, pelaku menindih Alareng dan menekan dada  Alareng dengan kedua tangan pelaku. Setelah itu datang Ibu pelaku dan langsung menarik pelaku, sehingga pelaku melepaskan Alareng. Atas kejadian tersebut  saudari Alareng mengalami sakit di dadanya," ujar Iptu Fajar.

Usai mendapat laporan tersebut, Tim Panah Satreskrim Polres Beltim langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena masih dalam pengaruh obat-obatan karena sebelumnya pelaku meminum obat Mextril 8 tablet dan Bodrex 2 tablet.

"Untuk pelaku sendiri sudah diamankan di Mapolres Beltim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Fajar. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut