get app
inews
Aa Text
Read Next : Fredy Sambo Divonis Mati, Kak Seto : Anak Jangan Terbawa Dampak Perilaku Orang Tuanya 

Bharada E Resmi Jadi Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 04 Agustus 2022 | 01:03 WIB
header img
Bharada E resmi jadi tersangka kasus baku tembak. (foto: ist)

JAKARTA, lintasbabel.id - Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan baku tembak. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Ferdy Sambo.

"Cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka" kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Penetapan tersangka terhadap Bharada E sendiri berdasarkan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. Termasuk saksi ahli.

Sebelumnya, kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut