PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Para pekebun kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mendapatkan dana senilai Rp30 juta. Anggaran ini merupakan program peremajaan kelapa sawit.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Edi Romdhoni dalam kegiatan Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) di Hotel Santika, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Rabu (3/8/2022).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Edi Romdhoni. (Foto: lintasbabel.id/ Tri Dianita)
"Dalam program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) ini akan dihibahkan dana sebesar Rp30 juta per hektar untuk para petani, tapi dengan syarat- syarat yang sudah ditentukan dan harus mereka penuhi," ujar Edi saat di wawancara lintasbabel.id di sela-sela acara berlangsung.
Ia juga menyebutkan, bahwa program PKSP mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, sehingga dapat dilaksanakan oleh kabupaten/kota yang memiliki wilayah perkebunan kelapa sawit yang sudah tidak produktif untuk kembali diremajakan.
"Program peremajaan ini bertujuan untuk merevitalisasi kembali perkebunan sawit yang sudah tidak produktif lagi, jadi kami mengajak para pekebun di kabupaten/kota serta para stakeholder untuk menjalankan program ini, sehingga bisa meningkatkan produksi kelapa sawit dengan hasil yang lebih baik kedepan," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan