Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Narkoba, Pasutri di Mentok Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Menikah Siri, 31 Pasutri Jalani Isbat Nikah di Pengadilan Agama Mentok

Kamis, 28 Juli 2022 | 15:48 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Menikah Siri, 31 Pasutri Jalani Isbat Nikah di Pengadilan Agama Mentok
Humas Pengadilan Agama Mentok, Muhammad Malik. Foto: lintasbabel.id/Rizki Ramadhani.

Muhammad Malik menuturkan, masih banyak lagi kemungkinan pasutri yang pernikahannya belum tercatat di Pengadilan Agama Mentok. Diprediksi hingga sampai akhir tahun ini bisa sampai tiga hingga empat kali lipat.

"Mungkin masih banyak lagi yang belum tercatat, kalau kami buka sampai akhir tahun bisa sampai 3 atau 4 kali lipat. Alasannya pemahaman mereka akan kesadaran hukum yang rendah, daripada ngurus administrasi lebih baik nikah dulu nih," ucapnya. 

Di lain sisi, beberapa perkara yang tak bisa diisbatkan, salah satunya masih terikat pada pernikahan sebelumnya dan juga pernikahan siri yang tidak memenuhi persyaratan rukun. 

"Ada beberapa yang tidak sah, seperti pakai wali asal-asalan, main comot, dengan asumsi daripada berzinah, dan ada fenomena lain seperti ada yang masih berstatus terikat perkawinan dengan orang lain, belum cerai," katanya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut