get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesaksian Bharada E : Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh, Bukan Hajar

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan

Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:56 WIB
header img
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. (Foto : Facebook/Rohani Simanjuntak)

JAKARTA, lintasbabel.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri secara resmi menyatakan meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri. Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Sudah (naik penyidikan)," kata Andi saat dikonfirmasi MPI, Jumat (22/7/2022).

Andi menjelaskan, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada hari ini.

"Barusan selesai gelar perkaranya," ujar Andi.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut