Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasca Kebakaran di Bangka Selatan, BEM ICI Dampingi Anak-anak Pulihkan Rasa Aman
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Faskes yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Wajib Penuhi Hak Obat Pasien Sesuai Aturan

Rabu, 20 Juli 2022 | 17:02 WIB
  • author Wiwin Suseno
Catat! Faskes yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Wajib Penuhi Hak Obat Pasien Sesuai Aturan
Catat! Faskes yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Wajib Penuhi Hak Obat Pasien Sesuai Aturan. (Foto: Doc. MNC )

Pihaknya, kata dia akan memberikan sanksi kepada Faskes yang bekerjasama namun tidak memenuhi hak obat pasien peserta.

"Makanya kami perlu laporan keluhan dari peserta, apabila benar kejadiannya dan terkonfirmasi biasanya kami berikan surat peringatan, kedepannya apabila melakukan lagi bisa kami lakukan pemutusan kerjasama," tegasnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut