get app
inews
Aa Text
Read Next : Kodim Bangka Selatan Tanam Puluhan Ribu Pohon Kayu Putih di Lahan Kritis

Catat! Faskes yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Wajib Penuhi Hak Obat Pasien Sesuai Aturan

Rabu, 20 Juli 2022 | 17:02 WIB
header img
Catat! Faskes yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Wajib Penuhi Hak Obat Pasien Sesuai Aturan. (Foto: Doc. MNC )

Pihaknya, kata dia akan memberikan sanksi kepada Faskes yang bekerjasama namun tidak memenuhi hak obat pasien peserta.

"Makanya kami perlu laporan keluhan dari peserta, apabila benar kejadiannya dan terkonfirmasi biasanya kami berikan surat peringatan, kedepannya apabila melakukan lagi bisa kami lakukan pemutusan kerjasama," tegasnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut