get app
inews
Aa Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

Usut Tuntas Kasus Gratifikasi Pejabat Pemkot Pangkalpinang, Puluhan Masyarakat Melakukan Aksi Damai

Selasa, 19 Juli 2022 | 13:18 WIB
header img
Aliansi masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia melakukan aksi damai di depan Tugu Titik Nol Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel), Selasa(19/7/2022). Foto: lintasbabel.id/Irwan

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Aliansi masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia melakukan aksi damai di depan Tugu Titik Nol Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel), Selasa(19/7/2022). 

Aksi aliansi masyarakat ini menutut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.


Aliansi masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia melakukan aksi damai di depan Tugu Titik Nol Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel), Selasa(19/7/2022). Foto: lintasbabel.id/Irwan Setiawan

 

Koordinator aksi, Marshal Imar Pratama mengatakan, pihaknya meminta KPK RI segera mengambil langkah penegakan hukum, tidak menyelesaiakan persoalan tersebut dengan diskusi atau mediasi. 

"Kami menginginkan negara kita mentransformasikan dirinya sebagai negara hukum, setiap laporan yang kami kirim hebohnya diawal saja, tetapi berakhir  dengan diskusi," kata Marshal usai melakukan aksi.

Menurutnya, KPK harus menyelesaikan persoalan yang dilaporkan dan segera memberikan kejelasan kepada publik. 

"Kami ingin penyelesaian, kami ingin sesuatu yang pasti, bagi dugaan yang dilaporkan agar ada kejelasan tidak semerta-merta hanya digantung tanpa kepastian," ujarnya. 

Setelah  melakukan aksi ia mengatakan Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan kasus Gratifikasi Ke KPK RI secara langsung 

"Kami akan ke KPK RI dan akan menyampaikan ke KPK bahwa kami mendukung terhadap laporan sebelumnya, terkait gratfikasi, dan meminta KPK untuk menyelesaikan tugasnya," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut