BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mencairkan Tunjangan Pokok Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bangka Selatan, pada Rabu (27/10/2021). Bupati mengingat, agar ASN melayani masyarakat sepenuh hati.
Sebelumnya, pembayaran TPP yang sempat tertunda akibat adanya perubahan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut dibayar sejak bulan Juli hinggga September 2021.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, Pembayaran TPP tersebut sudah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh Kemendagri.
"Jadi selama Covid-19 melanda, ada perubahan ketentuan tentang pencairan TPP ASN, makanya pencairan sempat terhambat. Namun Pemkab Bangka Selatan telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan tersebut sehingga TPP ASN sudah bisa dicairakan," katanya, Rabu (27/10/2021).
Hingga saat ini kata Riza, sudah ada beberapa Satker yang telah dicairkan sesuai usulan dan kelengkapan administrasi.
Editor : Haryanto