"Awal mulanya saya ragu untuk menandatangi, namun pak Bastian minta tolong ditanda tangani, untuk menerbitkan sertifikat. Saya lihat disitu semua suda menanda tangani termasuk dua pejabat pemerintah, maka saya tanda tangani. Pak Bastian pulang saya ingat kasus pak kades yang masuk penjara, jadi saya catat di buku hari dan jam di mana saya menandatangani surat tersebut," kata Mustari sembari menunjukkan buku catatannya kepada Ketua Majelis Hakim Mulyadi.
Saksi juga membantah pernyataan terdakwa Bastian, yang menyebutkan terdakwa pernah datang ke rumah saksi di Tahun 1996, untuk minta menandatangi SKHUAT tersebut.
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa Bastian tidak keberatan. "Bagaimana terdakwa Bastian, apakah keberatan dengan keterangan saksi Mustar Tani?," ujar Hakim Ketua.
" Tidak ada keberatan," kata Bastian.
Editor : Haryanto